Lembaga Sertifikasi
Profesi SMK Cokroaminoto 2 Banjarnegara adalah lembaga pelaksana kegiatan
sertifikasi kompetensi profesi yang mendapatkan lisensi dari BNSP untuk
melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja. Legalitas LSP-P1
SMK Cokroaminoto 2 Banjarnegara ditetapkan secara resmi oleh Keputusan Kepala Sekolah Nomor:
8910/SMK-C2/KP/2016pada tanggal 14 Maret 2016.
- VISI
Terwujudnya Lembaga
Sertifikasi Profesi sebagai lembaga yang mandiri dan berdaya saing.
B. MISI
1. Menumbuhkan sikap kemandirian dan
memiliki budi pekerti yang baik
2. Mendukung
pengembangan dan pembangunan profesi yang kompeten dan Profesional dalam
membangun sumber daya manusia
3. Mewujudkan pelayanan prima dalam
rangka peningkatan dan pengembangan profesi sehingga dapat memberikan
kontribusi positif di masyarakat, dunia usaha dan dunia kerja.
4. Mengembangkan jejaringan dan
kerjasaman yang sinergis dengan pemangku kepentingan.
C.
Kebijakan Mutu
LSP SMK Cokroaminoto 2 bertekad menerapkan dan memelihara proses
mutu sesuai dengan Peraturan Presiden RI No. 8 Tahun 2012, pedoman BNSP 201,
202, 208, 210, 206. Seluruh personil LSP SMK Cokroaminoto 2 berkomitmen untuk
menyelenggarakan uji kompetensisecara
professional.
D.Sasaran Mutu
Tercapainya standar mutu disektor
sertifikasi profesi yang kompeten.
Komentar
Posting Komentar